Visi Pelayanan 2031, Pemkab Mura Dukung Transformasi Manajemen Gereja

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mendukung penuh langkah transformasi manajemen yang dilakukan oleh GKE Ekklesia Puruk Cahu. Hal ini ditandai dengan penetapan pengurus Majelis Pertimbangan, Majelis Jemaat, dan Badan Pengawas Perbendaharaan periode 2026–2031.

Acara yang berlangsung pada Minggu (1/3/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, yang juga dikukuhkan sebagai salah satu anggota Majelis Pertimbangan. Kehadiran Bupati menjadi simbol dukungan Pemkab terhadap tata kelola organisasi keagamaan yang lebih modern.

Berdasarkan SK Majelis Resort GKE Puruk Cahu Nomor: 23/MPHR-GKE-PC/KEP/02/2026, kepengurusan ini ditargetkan mampu membawa perubahan positif. Pemkab menekankan pentingnya manajemen yang kuat untuk mendukung kegiatan sosial dan pelayanan keagamaan di wilayah Mura.

Baca Juga :  Target Kesejahteraan, Bupati Heriyus Jadikan Hari Jadi Bartim Sebagai Refleksi Pembangunan Mura

Bupati Heriyus dalam perannya akan berfokus pada pemberian pertimbangan strategis bagi pengembangan jemaat lima tahun ke depan. Pemkab ingin memastikan bahwa setiap lembaga di Murung Raya memiliki visi yang selaras dalam memajukan kualitas hidup warga.

Diharapkan, dengan kepengurusan yang berintegritas, GKE Ekklesia dapat menjadi motor penggerak kegiatan positif bagi pemuda dan masyarakat umum. Pemkab Mura melihat gereja sebagai mitra penting dalam menyukseskan program pembinaan kemasyarakatan.

Peneguhan ini menjadi harapan baru bagi kemajuan pelayanan keagamaan di Kabupaten Murung Raya. Pemkab berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung setiap proses pembangunan spiritual demi terwujudnya masyarakat yang religius dan sejahtera.(*)