Hadapi Dinamika Pembangunan, Pemkab Mura Dorong Pengesahan Perubahan APBD 2026

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya bergerak cepat merespons dinamika kebutuhan masyarakat dengan mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Murung Raya.

Pengajuan rancangan anggaran tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 pada Kamis (10/9/2026).

Pemkab Murung Raya menekankan bahwa perubahan anggaran merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan kondisi nyata di lapangan sepanjang tahun berjalan.

Dalam penyusunannya, Pemkab Murung Raya mengarahkan penyesuaian belanja daerah untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program sosial kemasyarakatan.

Pemkab Murung Raya juga berkomitmen menjaga kepatuhan terhadap peraturan nasional, seperti Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, agar tata kelola keuangan daerah tetap berada pada jalur yang benar.

Baca Juga :  Bupati Heriyus, Pembangunan Markas TNI Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Dengan disampaikannya Nota Keuangan ini, Pemkab Murung Raya siap melakukan pembahasan bersama legislatif demi tercapainya kesepakatan anggaran yang berpihak pada rakyat.(*)