Pemkab Mura Perkuat Instrumen Evaluasi Menuju Kabupaten Layak Anak 2026

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menunjukkan keseriusannya dalam memenuhi hak anak dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan ini diikuti secara daring dari Aula Bapperida Kab. Mura pada Kamis (12/2/2026).

Langkah ini merupakan respon cepat Pemkab terhadap instruksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Fokus utamanya adalah membedah instrumen evaluasi mandiri sebagai persiapan menghadapi penilaian KLA tingkat nasional tahun 2026.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, memimpin langsung jalannya Bimtek tersebut. Sebagai Ketua Gugus Tugas KLA, beliau memastikan bahwa setiap indikator penilaian dipahami dengan baik oleh seluruh jajaran perangkat daerah yang hadir.

Baca Juga :  Bupati Mura Hadiri Upacara HUT Ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah

Pemkab menyadari bahwa status Kabupaten Layak Anak bukan sekadar predikat, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi penerus. Oleh karena itu, penguatan data dan dokumen pendukung menjadi prioritas dalam evaluasi mandiri kali ini.

Dalam sesi pemaparan materi, perwakilan Pemkab menyimak strategi pengisian instrumen agar hasil evaluasi mencerminkan kondisi riil di lapangan. Diskusi interaktif dilakukan untuk menyinkronkan persepsi antara standar pusat dan implementasi di tingkat kabupaten.

Melalui Bimtek ini, Pemkab Murung Raya berharap dapat memetakan kekuatan dan kelemahan dalam pemenuhan hak anak. Hasil evaluasi mandiri ini nantinya akan menjadi dasar kebijakan strategis bagi Pemkab untuk memperbaiki kualitas layanan perlindungan anak di masa depan.(*)