Pemkab Murung Raya Pertahankan Predikat B SAKIP Tahun 2025

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali membuktikan kualitas tata kelola birokrasinya dengan meraih predikat B dalam penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025. Capaian ini diumumkan secara daring oleh Kementerian PANRB pada Rabu (11/2/2026).

Kegiatan pengumuman yang bertajuk SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 ini diikuti langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus. Bertempat di Aula A Kantor Bupati, pimpinan daerah tersebut tampak didampingi oleh jajaran pejabat teras Pemkab untuk menyimak hasil evaluasi nasional tersebut.

Pihak Kementerian PANRB menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas transformasi akuntabilitas menuju Indonesia Emas 2045. Pemkab Murung Raya dinilai konsisten dalam menjaga standar kinerja meski tantangan birokrasi semakin kompleks di tingkat daerah.

Baca Juga :  Hermon Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan Lebih Awal

Predikat B yang diraih Pemkab Murung Raya mencerminkan adanya komitmen kuat dalam perbaikan sistem perencanaan. Fokus utama penilaian meliputi bagaimana pemerintah daerah mengukur dan mengevaluasi kinerja di setiap unit kerja agar tetap sasaran.

Bupati Heriyus menyampaikan rasa syukurnya atas bertahannya nilai positif ini. Beliau menekankan bahwa hasil ini bukan sekadar angka, melainkan indikator bahwa manajemen internal Pemkab sudah berjalan pada rel yang benar sesuai regulasi pusat.

Ke depan, Pemkab Murung Raya menargetkan perbaikan yang lebih masif untuk mencapai predikat yang lebih tinggi. Bupati berharap seluruh kepala dinas tidak cepat puas dan terus melakukan inovasi dalam pelaporan serta implementasi program kerja di lapangan.(*)