Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya bersama dengan Personel Polres Mura dan Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pihak SPBU di Kota Puruk Cahu.
Koordinasi dan sosialisasi tersebut berkaitan dengan parkir liar yang terjadi dikatakan jalan AH Nasution dekat Masjid Agung Al Istiqlal Puruk Cahu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya, K. Zen Wahyu Priatna, S.STP, M.IP saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan tersebut dalam rangka menertibkan mobil yang terparkir diruas jalan yang dianggap pengguna jalan lainnya.
“Sosialisasi ini berupa teguran secara humanis yang dilakukan anggota dilapanhan, agar pihak SPBU dapat mengarahkan para pelangsir tidak parkir sembarangan sehingga mengganggu pengendara lain diruas jalan AH Nasution dan Jenderal Sudirman,” jelasnya, Rabu (28/5/2025).
Melalui sosialisasi dan koordinasi tersebut, Kasatpol PP dan Damkar Mura berharap agar nantinya para pelansir dapat tertib dengan tidak parkir sembarangan.
“Apabila masih tidak tertib, tim gabungan akan langsung memberikan teguran kepada para pengguna kendaraan baik roda empat atau enam, saat melakukan aktifitas antrian di SPBU. Tindakan ini tentunya, diharapkan agar tidak ada pengguna jalan yang merasa resah terganggu yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” tutup Zen Wahyu. (*)