Wakili Bupati, Asisten III Setda Mura Resmikan Gedung Gereja GPSDI Penda Siron

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) secara resmi meresmikan penggunaan gedung Gereja Pantekosta Serikat di Indonesia (GPSDI) Jemaat Hosana Penda Siron. Peresmian ini dilakukan oleh Bupati Mura, Heriyus, yang diwakili oleh Asisten III Setda Kab. Mura, Andri Raya, pada Rabu (15/4/2026).

Acara peresmian tersebut ditandai dengan seremoni pembukaan pintu gereja sebagai tanda bangunan siap digunakan untuk peribadatan. Kehadiran jajaran pejabat Pemkab Mura di Desa Penda Siron ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap penyediaan fasilitas keagamaan bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Andri Raya menyampaikan bahwa gedung gereja baru ini merupakan representasi dari kerja keras dan gotong royong warga. Pemkab Mura mengapresiasi upaya jemaat yang telah berhasil mendirikan rumah ibadah yang representatif di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Mura Jadikan Malam Pergantian Tahun Momentum Perkuat Pembangunan Daerah

Pemerintah daerah berharap fasilitas ini dapat dirawat dengan baik oleh seluruh jemaat. Dengan adanya gedung yang permanen, diharapkan kegiatan peribadatan dapat berlangsung lebih khidmat dan nyaman bagi seluruh warga Desa Penda Siron.

Peresmian ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah dan tokoh agama setempat. Kehadiran unsur pemerintah kabupaten menunjukkan komitmen kepemimpinan Bupati Heriyus dalam merangkul seluruh lapisan umat beragama di Murung Raya.

Gedung Gereja GPSDI Hosana Penda Siron kini telah dibuka secara resmi untuk umum. Pemkab Mura berharap gedung ini menjadi simbol kemajuan pembangunan infrastruktur spiritual di Bumi Tira Tangka Balang.(*)