KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025. Agenda penting ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 di gedung DPRD setempat pada Selasa (10/3/2026).
Mewakili Bupati Heriyus, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, hadir untuk memaparkan hasil kerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Dalam penyampaiannya, Rahmanto menegaskan bahwa LKPJ adalah instrumen wajib bagi kepala daerah untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan secara terbuka.
Dokumen LKPJ tersebut memuat rangkuman mendalam mengenai berbagai capaian kinerja yang telah diraih oleh Pemkab Murung Raya sepanjang tahun 2025. Pemaparannya mencakup realisasi program pembangunan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan sumber daya manusia.
Rahmanto menjelaskan bahwa seluruh capaian yang dilaporkan mengacu pada parameter yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah berupaya menyajikan data yang akurat guna memberikan gambaran objektif mengenai progres pembangunan yang telah berjalan di Bumi Tira Tangka Balang.
Penyampaian ini disaksikan langsung oleh pimpinan dan anggota legislatif, unsur Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemkab Mura. Kehadiran jajaran pejabat eksekutif menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang digunakan untuk kepentingan rakyat.
Usai pemaparan, dilakukan prosesi penyerahan dokumen dari pihak pemerintah kepada DPRD Kabupaten Murung Raya untuk ditelaah lebih lanjut. Pemkab menyatakan kesiapannya untuk mengikuti tahapan pembahasan sesuai ketentuan guna menyempurnakan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.(*)
