KaltengInside.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Kehadiran eksekutif ini menandai dimulainya siklus kerja legislasi daerah untuk tahun anggaran berjalan Pada 6 Januari 2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten untuk menyelaraskan langkah dengan legislatif. Kehadiran Pj Sekda menunjukkan komitmen Pemkab dalam menghormati mekanisme tata tertib persidangan yang berlaku di daerah.
Dalam forum tersebut, Pemkab Murung Raya menegaskan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian persidangan. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap kebijakan yang direncanakan dapat dibahas secara transparan dan akuntabel bersama para wakil rakyat.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif pada awal tahun ini dinilai krusial untuk menentukan arah pembangunan selama satu tahun ke depan. Pemkab berharap melalui masa sidang ini, berbagai program prioritas dapat segera diakselerasi demi kepentingan masyarakat luas.
Agenda rapat yang berlangsung khidmat tersebut mencakup pembukaan resmi masa sidang serta pembacaan daftar hadir pimpinan dan anggota dewan. Pj Sekda Sarwo Mintarjo tampak mengikuti seluruh prosesi dengan saksama bersama jajaran kepala perangkat daerah lainnya.
Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan besar bahwa masa sidang pertama di tahun 2026 akan melahirkan keputusan-keputusan strategis. Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk menjaga ritme kerja yang harmonis guna mencapai target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.(*)
