Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, memimpin rapat finalisasi Badan Pengelola Masjid Agung Puruk Cahu di Aula Bapperida Mura, Senin (14/7/2025). Sebagai Ketua Umum terpilih Badan Pengelola, Rahmanto menekankan bahwa rapat tersebut fokus pada perincian job desk pengurus—mulai dari Pengawas hingga jajaran pengurus—guna memastikan tata kelola dan pelaksanaan tugas berjalan secara maksimal.
Rahmanto menegaskan bahwa kepengurusan yang baru ini dilandasi oleh semangat dan visi yang sama: menjadikan Masjid Agung Al Istiqlal Puruk Cahu sebagai kebanggaan masyarakat. Visi jangka pendeknya adalah menjadikan masjid ini tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga tempat wisata religi yang nyaman dikunjungi. Rencana kerja yang lebih detail akan difinalisasi dalam Rapat Kerja (Raker) di bulan Agustus.
Wabup Mura menekankan perlunya aksi nyata di lapangan dalam waktu dekat. Prioritas akan diberikan pada penataan dan pengelolaan Masjid Agung, termasuk perbaikan tata kelola administrasi kesekretariatan dan tata kelola keuangan. Langkah-langkah ini penting untuk menjamin transparansi sebelum melangkah ke rencana pembangunan yang lebih besar.
Secara umum, Pemerintah Daerah (Pemda) Mura menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Badan Pengelola dalam rangka perbaikan dan pengembangan kedepannya. Rahmanto menjelaskan, komitmen Pemda ini sangat penting untuk mewujudkan harapan agar Masjid Agung dapat bertransformasi menjadi pusat Pendidikan Islam atau Islamic Center di Murung Raya.
Rencana besar ini akan dilaksanakan secara bertahap, mencakup pembangunan fasilitas pendidikan yang terintegrasi, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA, serta pusat pendidikan Islam lainnya. Rahmanto memastikan bahwa seluruh rencana pembangunan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat dan perencanaan yang telah disepakati bersama oleh seluruh jajaran pengurus. (*)