Pelantikan Hakim MTQ Korpri, Rumiadi Tegaskan Penguatan Integritas

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya. H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menghadiri langsung prosesi pelantikan 27 Hakim dan 12 Panitera MTQ VIII Korpri tingkat Provinsi Kalteng. Acara yang digelar di aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya pada Rabu (24/6/2026) tersebut dimanfaatkannya untuk menegaskan pentingnya penguatan integritas.

Rumiadi menyebutkan bahwa pelantikan dewan hakim merupakan momen krusial dalam menentukan arah dan kualitas perhelatan MTQ Korpri tahun 2026. Integritas hakim menjadi benteng terakhir dalam menjaga kesucian agenda syiar Al-Qur’an.

Menurutnya, apresiasi tinggi patut diberikan kepada para hakim dan panitera yang telah bersedia memikul tanggung jawab berat tersebut. Tugas memimpin jalannya persidangan nilai memerlukan fokus dan keteguhan sikap.

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Sah Terbitkan Peraturan Baru soal Pemerintahan Desa dan Anak

Ia berpesan agar dewan hakim tidak ragu dalam memberikan keputusan yang objektif sesuai dengan fakta penampilan peserta di panggung musabaqah. Independensi hakim tidak boleh terpengaruh oleh nama besar daerah asal peserta.

Melalui penguatan integritas ini, diharapkan seluruh rangkaian MTQ VIII Korpri dapat berjalan lancar tanpa diwarnai sengketa atau protes atas hasil penilaian. Suasana kondusif menjadi prioritas bersama seluruh panitia dan legislatif.

Rumiadi mengakhiri pernyataannya dengan menyampaikan harapan agar perhelatan MTQ Korpri di Puruk Cahu dapat melahirkan standar baru penyelenggaraan yang akuntabel, adil, serta berintegritas tinggi.(*)