Komisi I DPRD Mura Tekankan Pentingnya Kemandirian Daerah di Usia OTDA ke-30

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., memberikan perhatian khusus pada peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 yang dilaksanakan pada Senin (4/5/2026). Upacara yang dipusatkan di halaman kantor Bupati tersebut menjadi momentum refleksi bagi jajaran legislatif.

Dalam pandangan DPRD, tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” bukan sekadar slogan. Rejikinoor menilai bahwa kemandirian dalam mengelola potensi lokal merupakan kunci utama agar Kabupaten Murung Raya tidak terus bergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat.

Legislator ini menyoroti bahwa tanggung jawab daerah dalam mengelola sumber daya harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pihak DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang mempresentasikan harapan bangsa melalui sinergi pusat dan daerah.

Baca Juga :  Likon Ajak Generasi Muda Mura Siapkan Diri Jadi Motor Penggerak Pembangunan ​

H. Rejikinoor juga mengajak seluruh komponen daerah, termasuk rekan-rekannya di parlemen, untuk memaknai peringatan ini sebagai upaya membangun daerah yang tangguh. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan Murung Raya memiliki daya saing yang kuat menuju Indonesia Emas 2045.

Terkait prioritas penguatan kapasitas daerah, DPRD memberikan catatan positif terhadap rencana penguatan SDM aparatur melalui sertifikasi. Komisi I menilai bahwa aparatur yang kompeten akan memudahkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan.

Terakhir, pihak DPRD mengingatkan agar optimalisasi pendapatan daerah dilakukan secara terukur. Fokus pada desain APBD berbasis kinerja menjadi poin yang akan terus diawasi oleh fungsi anggaran di DPRD guna memastikan setiap rupiah bermanfaat bagi publik.(*)