DPRD Dorong Standar Pelayanan Prima Merambah Hingga Tingkat Desa di Mura

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos.

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menekankan pentingnya pemerataan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Hal ini ia tegaskan saat berdiskusi mengenai arah kebijakan pelayanan daerah pada Jum’at (24/04/2026) di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Rejikinoor menyatakan bahwa masyarakat yang berada di pelosok memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. DPRD akan terus mendorong agar standar pelayanan prima yang ada di kabupaten juga dapat diimplementasikan di kecamatan dan desa.

Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan di setiap sudut wilayah Murung Raya tanpa terkecuali. Konsistensi aparatur di tingkat desa dalam merespons keluhan warga menjadi tolok ukur penting bagi keberhasilan pelayanan publik secara makro di tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Syiar dan Refleksi, Wakil Ketua DPRD Mura Harap Pawai Muharram Perkuat Nilai Kebersamaan

Melalui fungsi pengawasan legislatif, DPRD akan melakukan peninjauan berkala terhadap kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas di kantor-kantor desa. Sinergi antara tingkat pemerintahan sangat diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan kualitas layanan antar wilayah.

Rejikinoor juga mengajak para kepala desa dan perangkatnya untuk menjadikan kesungguhan dalam melayani sebagai komitmen bersama. Pelayanan yang baik di tingkat akar rumput dipercaya akan mempercepat penyelesaian masalah sosial dan ekonomi di masyarakat.

Pernyataan ini ditutup dengan harapan agar seluruh pemangku kepentingan bersatu padu mewujudkan pelayanan yang inklusif. Dengan kerja nyata yang konsisten dari desa hingga kabupaten, kesejahteraan masyarakat Murung Raya diharapkan dapat meningkat secara merata.(*)