Rumiadi Tegaskan DPRD Mura Komit Kawal Ranperda TJSLB Demi Kesejahteraan Warga

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Komitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal kembali ditunjukkan oleh Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H. Pada Jumat (17/7/2026), ia menegaskan akan mengawal pembahasan Ranperda TJSLB sampai disahkan menjadi Perda resmi.

H. Rumiadi menyatakan bahwa esensi utama dari pembentukan Ranperda ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Murung Raya secara merata. Hasil dari kehadiran korporasi besar harus dapat dirasakan secara langsung oleh warga yang bermukim di sekitar wilayah operasional.

Ia menyebutkan, permasalahan sosial seperti stunting, keterbatasan akses air bersih, dan minimnya fasilitas sekolah dapat diatasi lebih cepat jika alokasi dana CSR perusahaan terintegrasi baik dengan APBD daerah. Ranperda TJSLB inilah yang menjadi jembatan pengintegrasian tersebut.

Baca Juga :  Dewan Minta Kades Proaktif Dukung Upaya Pembangunan Pemerintah

Sebagai politisi PDI Perjuangan, H. Rumiadi juga mengingatkan para investor agar melihat Ranperda ini sebagai bentuk investasi jangka panjang. Hubungan yang harmonis dengan warga sekitar akan menjamin kelancaran dan keamanan operasional bisnis dalam jangka panjang.

Rumiadi bersama jajaran anggota dewan menjamin proses penyusunan Ranperda ini akan berlangsung transparan dan akuntabel. Setiap poin masukan dari rapat dengar pendapat umum akan dijadikan bahan pertimbangan mendalam sebelum penetapan dilakukan.

Ia berharap Ranperda TJSLB ini nantinya dapat disahkan tepat waktu dan menjadi warisan regulasi yang bermanfaat luas. Rumiadi yakin kerja sama yang teratur antara dunia usaha dan Pemkab akan membawa kemajuan pesat bagi Kabupaten Murung Raya.(*)