Kawal Jalan Permata Intan–Sumber Barito, Ketua DPRD H. Rumiadi Targetkan Tuntas 2029

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi.

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal percepatan pembangunan jalan yang menghubungkan Kecamatan Permata Intan dengan Kecamatan Sumber Barito. Infrastruktur sepanjang 56 kilometer tersebut diproyeksikan dapat diselesaikan secara bertahap hingga tuntas pada tahun 2029 mendatang.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan H. Rumiadi pada Kamis (9/7/2026). Menurut pimpinan dewan ini, pembangunan infrastruktur jalan merupakan prioritas utama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah pedalaman Kabupaten Murung Raya.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah melanjutkan peningkatan ruas jalan dari Kelurahan Tumbang Lahung menuju Desa Muara Babuat hingga Desa Juking Sopan. Pekerjaan fisik tersebut dipastikan akan terus disambungkan secara berkesinambungan hingga mencapai wilayah Kecamatan Sumber Barito.

Baca Juga :  Johansyah Reses Serap Aspirasi untuk Warga Dapil 3 Murung Raya

Selain pembenahan badan jalan sepanjang 56 kilometer, penyelesaian sembilan jembatan di sepanjang rute tersebut turut menjadi fokus pengawasan DPRD. H. Rumiadi menilai keberadaan jembatan merupakan bagian tak terpisahkan dari jalan karena menjadi penunjang utama konektivitas antarkecamatan.

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa akses transportasi yang memadai akan membawa dampak ganda (multiplier effect) bagi kemajuan daerah. Mobilitas warga yang kian lancar dipastikan bakal menekan biaya logistik, mempercepat distribusi barang, serta memacu pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan.

Guna memastikan target tahun 2029 tercapai, H. Rumiadi memastikan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD akan dijalankan secara optimal. Ia berkomitmen menagih laporan progres fisik serta alokasi anggaran yang terukur pada setiap pembahasan APBD tahunan bersama pemerintah daerah.(*)