Bupati Mura Resmikan Layanan Perbankan Modern untuk Penerimaan Pajak Daerah

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, mengesahkan kerja sama penerimaan pajak dan retribusi daerah berbasis sistem perbankan modern. Acara penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Kamis (30/7/2026).

Dalam sambutannya, Heriyus menyatakan bahwa era digital menuntut pemerintah daerah untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi keuangan. Pemanfaatan sarana modern dipandang sebagai jalan terbaik dalam memodernisasi struktur administrasi lokal.

Melalui kesepakatan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini, Bupati Murung Raya memastikan bahwa pencatatan transaksi kini dilakukan secara langsung dan elektronik. Hal ini menjamin akurasi data finansial milik Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Heriyus menyampaikan bahwa kemudahan akses pembayaran akan mendorong tingkat partisipasi dan kesadaran wajib pajak di kalangan warga. Makin mudah akses yang disediakan, makin tinggi pula potensi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Asisten II Setda Mura Pimpin Peluncuran Gerakan Pangan Murah, Sinyal Dukungan Bupati Heriyus

Pemerintah Kabupaten Murung Raya di bawah kepemimpinan Heriyus bertekad terus melakukan inovasi serupa pada sektor pelayanan publik lainnya. Langkah awal bersama Bank Mandiri ini menjadi pijakan penting menuju tata kelola digital secara menyeluruh.

Penandatanganan PKS tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Bank Mandiri Cabang Puruk Cahu, Deny Mirfanda, Kepala Bapenda Mura, Eddie Abrantes, beserta tamu undangan lainnya.(*)