Tegakkan Kode Etik Legislator, Badan Kehormatan DPRD Mura Studi Banding ke DPRD Bekasi

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Integritas dan disiplin anggota dewan merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah serta martabat lembaga legislatif di mata publik. Untuk memperkuat aspek ini, para anggota DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan kunjungan kerja khusus ke Kantor DPRD Kota Bekasi pada Kamis, 16 Juli 2026.

Salah satu agenda krusial dalam kunjungan tersebut adalah pendalaman peran Badan Kehormatan (BK) DPRD dalam mengawal kode etik para anggotanya. Delegasi Murung Raya ingin melihat secara langsung bagaimana mekanisme penegakan disiplin legislator diterapkan secara adil dan konsisten di Bekasi.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan bahwa penegakan kode etik merupakan bagian penting dari reformasi internal dewan. Menurutnya, citra positif lembaga legislatif sangat bergantung pada kepatuhan para anggotanya terhadap aturan moral dan tata tertib yang telah disepakati bersama.

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Apresiasi Malam Ta’aruf STQ ke-12: Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan

Dalam pertemuan tersebut, dipelajari berbagai langkah preventif yang dilakukan BK DPRD Kota Bekasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika oleh anggota dewan. Diskusi ini membuka wawasan baru bagi legislator Murung Raya mengenai pentingnya bimbingan teknis dan pengawasan internal yang objektif.

Selepas kunjungan kerja ini, para anggota dewan merencanakan penyusunan rekomendasi internal yang komprehensif untuk diserahkan kepada pimpinan daerah. Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi penting demi memperkuat fungsi pengawasan internal dan menjaga muruah lembaga legislatif di Puruk Cahu.

Dengan adanya peningkatan fungsi Badan Kehormatan ini, diharapkan tingkat disiplin dan kinerja anggota DPRD Murung Raya semakin meningkat. Langkah proaktif ini menjadi bukti nyata keseriusan para wakil rakyat Kalimantan Tengah tersebut dalam menjaga kepercayaan dan amanah masyarakat.(*)