KaltengInside.com, Muara Teweh – Untuk memperkaya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025.
Kunjungan ini difokuskan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta, guna menimba ilmu tentang regulasi, inovasi, serta strategi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Rombongan DPRD Barito Utara yang terdiri dari H. Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H. Taufik Nugraha, mendapatkan paparan mendalam mengenai program unggulan seperti Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) dan Program Pengolahan Sampah Organik. Program-program ini menyoroti peran krusial partisipasi masyarakat mulai dari tingkat rumah tangga.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga sedang mengembangkan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta konversi sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif. Berbagai inisiatif pendukung, termasuk pendampingan warga melalui Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah), kolaborasi dengan universitas, serta penataan depo dan Tempat Pengumpulan Sementara (TPS), menjadi sorotan utama untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
H. Taufik Nugraha, anggota DPRD Barito Utara, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Yogyakarta dalam mengelola sampah secara holistik dari hulu ke hilir.
“Kami melihat bagaimana Pemkot Yogyakarta sangat serius melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Program seperti Mas JOS sangat inspiratif karena membangun kesadaran dan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk diterapkan di Barito Utara,” ungkap H. Taufik Nugraha saat dikonfirmasi pada Selasa (11/11/2025).
Hj. Sri Neni Trianawati menambahkan penekanan pada kesiapan daerah untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, bukan hanya di tahap akhir. “Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, dari rumah tangga. Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Kami berharap nantinya Perda yang akan disusun bisa mendorong masyarakat Barito Utara untuk lebih aktif dan peduli terhadap kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Melalui kunjungan ini, DPRD Barito Utara optimis dapat mengadopsi inspirasi dan inovasi dari Yogyakarta. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan segera mewujudkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi, efisien, dan berorientasi lingkungan untuk menciptakan wilayah yang bersih serta berkelanjutan.(*)
