KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyatakan kesiapannya dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui percepatan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini ditegaskan dalam rapat sosialisasi pedoman teknis yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Mewakili Pemerintah Daerah, Sekretaris Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kabupaten Mura, Andri Raya, hadir langsung dalam agenda strategis tersebut. Kehadiran jajaran Pemkab ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memastikan masyarakat di pelosok Bumi Tira Tangka Balang mendapatkan hak gizi yang layak.
Dalam kesempatan tersebut, Andri Raya yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Kab. Mura, mendengarkan langsung arahan dari Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya. Sosialisasi ini menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur gizi di daerah yang memiliki tantangan geografis cukup berat.
Pemkab Murung Raya menyambut positif adanya Petunjuk Teknis (Juknis) khusus untuk wilayah terpencil. Dengan adanya pedoman ini, Pemerintah Daerah memiliki acuan yang jelas dalam membangun SPPG yang memiliki ketahanan operasional tinggi meskipun berada di lokasi yang sulit dijangkau.
Andri Raya menjelaskan bahwa fokus utama Pemkab adalah memastikan dapur SPPG tetap mampu beroperasi dalam segala situasi. Kendala logistik dan faktor cuaca yang sering menjadi hambatan di wilayah pedalaman Murung Raya diharapkan dapat teratasi dengan skema teknis yang telah disusun oleh pusat.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil. Pemkab berharap, sinergi antara BGN dan daerah dapat mempercepat penurunan angka stunting melalui distribusi makanan bergizi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.(*)
