Diskominfosandi Barito Utara Lakukan Konsultasi Perhitungan Formasi di Instansi Pembina

Kaltenginside.com, Muara Teweh –Pemerintah Kabupaten Barito Utara khususnya Diskominfosandi Barito Utara terus bergerak maju dalam melengkapi formasi tenaga ahli untuk mengisi kebutuhan pada OPD yang bersinggungan dengan pekerjaan teknis. Hal ini dilakukan seiring semakin meningkatnya intensitas tugas dan tanggungjawab yang harus diselesaikan dalam dunia teknologi informasi.

Ini juga menindaklanjuti surat dari Menteri PAN-RB No. B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 12 Maret 2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara yang dikuatkan lagi dengan Surat Bupati Barito Utara yang ditandatangani oleh Pj. Sekda Barito Utara No. 61/97/Org tanggap 23 September 2023 tentang Usulan Pengadaan Jabatan Fungsional pada Perangkat Daerah.

Konsultasi tersebut langsung dipimpina oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Herman Susanto, SSTP, MAP, “Maksud dan tujuan ke instansi pembina BPS, KEMKOMINFO, dan BSSN, adalah untuk berkonsultasi sekaligus belajar cara menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Komputer di BPS, Jabatan Fungsional Pranata Humas di KEMKOMINFO, dan Jabatan Fungsional Manggala Informatika serta SANDIMAN di BSSN ”, kata Herman panggilan akrabnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari ketiga Instansi Pembina yang dilaksanakan pada tanggal 15-18 Januari tersebut kata Herman, untuk level Kalimantan Tengah baru pemerintah Kabupaten Barito Utara yang pertama melakukan konsultasi. Sehingga harapan ketiga Instansi Pembina tersebut OPD dalam lingkup Kabupaten Barito Utara yang membutuhkan formasi serupa bisa belajar dengan Kominfosandi Barito Utara.

Baca Juga :  Pj. Bupati Barut Ikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Sekretaris Diskominfosandi Kabupten Barito Utara, Ir. Hj. Khairunnisa M. Simon yang mendampingi kegiatan konsultasi mengatakan Diskominfosandi akan segera melakukan penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional tentunya dengan berpedoman dengan aturan yang ada pada Instansi Pembina. Setelah mendapatkan rekomendasi/persetujuan jumlah Jabatan Fungsional dari Instansi Pembina.

“Diskominfosandi juga akan berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Barito Utara dan Bagian Organisasi guna mendapatkan penetapan kebutuhan/formasi ASN (CPNS/PPPK) dari KemenPAN-RB. Sehingga diharapkan peluang Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara untuk mendapatkan formasi CASN (CPNS&PPPK) tahun 2024 menjadi lebih besar, tentunya hal ini juga kembali disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah”, tutup Hj. Khairunnisa.(bz).

Menarik Untuk Anda

Menarik Untuk Anda