Rumiadi Tegaskan Komitmen Pengawasan DPRD Mura

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (22/6/2026) malam. Agenda strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.

Dalam persidangan tersebut, Rumiadi menegaskan komitmen jajaran legislatif untuk terus mengoptimalkan tiga fungsi utamanya. Seluruh anggota dewan dipastikan siap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan demi kepentingan masyarakat Murung Raya.

Langkah konkret penegasan fungsi legislasi ditunjukkan melalui kesiapan para legislator dalam menindaklanjuti pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rangkaian pembahasan tersebut merupakan bagian integral dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Baca Juga :  Bebie Dukung Langkah Strategis Pemkab Mura Mediasi Investor

Momen paripurna ini juga menandai kesepakatan penting antara legislatif dan eksekutif atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Proses evaluasi mendalam yang dilakukan anggota DPRD akhirnya bermuara pada persetujuan bersama.

Rumiadi menyampaikan bahwa pencapaian persetujuan ini membuktikan kuatnya sinergi kerja di lingkungan lembaga perwakilan rakyat. Para anggota dewan dinilai mampu menyelaraskan pandangan kritis dengan pemenuhan kewajiban konstitusional daerah.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berkas persetujuan bersama oleh pimpinan dewan dan Bupati Murung Raya. Selain itu, pimpinan DPRD secara resmi menerima pendelegasian Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.(*)