DPRD Mura Usulkan Formasi 70:30 untuk Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., secara resmi meminta perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk merombak strategi perekrutan. Ia menekankan pentingnya keberpihakan kepada sumber daya manusia daerah.

Dalam keterangannya pada Jumat (6/3/2026), Rejikinoor menyoroti bahwa peran perusahaan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hal ini terutama berkaitan dengan pembukaan peluang kerja bagi putra-putri asli daerah Murung Raya.

Anggota dewan ini mengusulkan skema komposisi tenaga kerja yang spesifik, yakni sebesar 70 persen untuk masyarakat lokal. Sementara itu, sisa 30 persen barulah dialokasikan untuk tenaga kerja dari luar daerah.

Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret untuk memperluas kesempatan kerja bagi warga setempat. DPRD berharap perusahaan tidak lagi memprioritaskan pelamar luar jika kualifikasi lokal mencukupi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Hadiri Deklarasi PSD, Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya

Selain masalah rekrutmen, pihak legislatif juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang sehat antara korporasi dan warga. Pemanfaatan lahan dan program sosial harus dibicarakan secara transparan.

Rejikinoor menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah indikator keberhasilan investasi di daerah. Ia ingin keberadaan industri mampu menekan angka pengangguran di Kabupaten Murung Raya secara signifikan.(*)