Anggota DPRD Rejikinoor Dorong Efisiensi Anggaran Cetak Sawah Pemkab Mura

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor. S, Sos.

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, memberikan sorotan sekaligus apresiasi terhadap program perluasan lahan sawah baru yang digagas Pemkab Mura. Apresiasi tersebut disampaikannya menyusul gelaran Expose Survei Investasi dan Desain (SID) Cetak Sawah pada Selasa (4/11/2025).

​Kegiatan Expose SID, yang merupakan hasil sinergi antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Mura dengan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya (UPR), dibuka oleh Bupati Heriyus di aula Cahai Ondhui Tingang. Rejikinoor menekankan bahwa dukungan legislatif ini harus diiringi dengan pengawasan ketat terhadap anggaran.

​”Kami di DPRD sangat mendukung langkah Pemkab Mura dalam upaya memperkuat ketahanan pangan. Namun, kami juga mendorong agar perencanaan melalui SID ini benar-benar menghasilkan desain yang efisien sehingga anggaran yang dialokasikan dapat termanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran,” kata Rejikinoor.

Baca Juga :  Kunci Keberhasilan Kesehatan: Dina Maulidah Tekankan Sinergi Pemerintah, Nakes, dan Masyarakat Desa

​Rejikinoor menyoroti lokasi target SID yang mencakup 87,30 hektare, yaitu 66,50 hektare di Desa Muara Babuat, Kecamatan Permata Intan, dan 20,80 hektare di Desa Dirung Lingkin, Kecamatan Tanah Siang Selatan. Menurutnya, perlu ada analisis mendalam agar investasi ini menghasilkan return yang sepadan bagi petani dan daerah.

​Anggota dewan ini juga berharap agar sinergi antara Pemkab dan UPR dapat menjadi model kemitraan yang transparan dan akuntabel. Dengan desain yang matang dari SID, proses lelang dan pekerjaan fisik cetak sawah diharapkan berjalan tanpa hambatan birokrasi yang berarti.

​Secara keseluruhan, Rejikinoor menegaskan bahwa komitmen DPRD Mura adalah mengawal program-program yang secara langsung berdampak pada peningkatan produktivitas pangan dan kesejahteraan petani, sejalan dengan tujuan utama program strategis nasional.(*)