DPRD Mura Tekankan Program CSR Harus Substantif, Bukan Sekadar Formalitas

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Selain aspek ketenagakerjaan, fokus perhatian anggota DPRD Murung Raya, H. Barlin, juga tertuju pada kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Barlin meminta agar program ini dilaksanakan secara serius.

​Menurut Barlin, semua perusahaan yang menikmati sumber daya alam di Murung Raya memiliki kewajiban moral dan sosial untuk mengembalikan sebagian keuntungan mereka kepada masyarakat melalui program CSR yang efektif.

​Ia secara tegas mengingatkan bahwa pelaksanaan program CSR tidak boleh hanya sebatas formalitas atau pemenuhan administratif semata. Program tersebut harus dirancang sedemikian rupa sehingga memberikan dampak yang nyata dan berkelanjutan (14/10).

​Politisi PKS ini memberikan contoh, dana CSR harus dialokasikan untuk program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti di bidang pendidikan melalui beasiswa, kesehatan melalui fasilitas atau layanan gratis, maupun pembangunan infrastruktur kecil.

Baca Juga :  Waket II DPRD Mura Minta Program KMS Tepat Sasaran

​Infrastruktur kecil yang dimaksud Barlin adalah proyek yang dampaknya langsung dirasakan oleh warga, misalnya perbaikan jalan desa, pembangunan fasilitas air bersih, atau penerangan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar perusahaan.

​Melalui penekanan ini, DPRD Mura berkomitmen untuk mengawasi alokasi dan realisasi dana CSR perusahaan, memastikan bahwa kontribusi pembangunan daerah berjalan beriringan dengan aktivitas bisnis, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.(*)