DPRD Mura Desak Pengawasan HET Pasca Kenaikan Pertamax

anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Bebie, S.Sos, SH, MM.

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Bebie, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya untuk memperketat pengawasan pasca lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax. Imbauan tersebut disampaikan Bebie di Puruk Cahu pada Rabu (10/6/2026).

Langkah antisipasi dinilai sangat krusial mengingat penyesuaian harga BBM langsung berdampak pada kondisi ekonomi warga. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut tergolong mendadak dan membebaskan biaya operasional masyarakat yang mengandalkan kendaraan pribadi untuk mobilitas harian.

Guna mengantisipasi dampak turunan, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya ini mendesak Pemkab Murung Raya segera turun ke lapangan. Pengawasan ketat harus difokuskan pada penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer atau warung-warung agar tidak terjadi lonjakan harga yang membebani warga.

Selain pengawasan HET, ia menggarisbawahi pentingnya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasar tradisional maupun ritel. Pemkab Murung Raya juga diminta untuk segera merancang dan menyiapkan program bantuan sosial yang tepat sasaran bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut memaparkan bahwa kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu multiplier effect. Kenaikan biaya transportasi dipastikan akan merembet pada kenaikan logistik dan komoditas bahan pokok di wilayah Murung Raya.

Meski demikian, Bebie mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang tidak menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan BioSolar. Ia berharap distribusi BBM bersubsidi tersebut terus diawasi secara ketat agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.(*)

Exit mobile version