Kawal SPMB 2026, Fahriadi Tegaskan Transparansi Penerimaan Siswa

Anggota DPRD Murung Raya, H. Fahriadi,

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, H. Fahriadi, menegaskan komitmen penuh lembaga legislatif dalam mengawal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Pengawasan diperketat guna menjamin seluruh tahapan seleksi berjalan jujur dan transparan.

Dalam keterangannya di Puruk Cahu pada Selasa (2/6/2026), Fahriadi menyatakan bahwa DPRD berada di garis terdepan untuk menjaga objektivitas penerimaan peserta didik baru. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik kecurangan yang mencoreng dunia pendidikan di wilayah setempat.

“Proses transisi anak-anak menuju jenjang pendidikan baru harus bersih dari manipulasi. Sistem penerimaan tidak boleh dicemari oleh kepentingan sepihak oknum yang mencari keuntungan pribadi,” ujar Fahriadi secara tegas.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Legislator Sampaikan Pandangannya

Politisi senior ini menggarisbawahi bahwa setiap calon siswa berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam mengakses fasilitas pendidikan. Kesetaraan hak tersebut tidak boleh dibedakan berdasarkan latar belakang sosial maupun tingkat ekonomi keluarga.

Menurut Fahriadi, DPRD Murung Raya bersama dinas teknis terkait akan memantau langsung pos-pos pendaftaran sekolah di pelbagai kecamatan. Pengawasan terpadu ini ditujukan untuk meminimalisasi potensi maladministrasi dan celah pelanggaran prosedur.

Ia berharap pengawasan ketat dari legislatif ini mampu menciptakan iklim seleksi yang bersih dan akuntabel. Pelaksanaan SPMB tahun ini diharapkan dapat berlangsung sukses tanpa menimbulkan keresahan bagi para orang tua murid.(*)