Mariyanto Tegaskan Legislator Harus Turun Lapangan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Mariyanto.

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Mariyanto, menegaskan bahwa peran wakil rakyat tidak boleh sebatas formalitas di dalam ruang rapat. Kehadiran langsung di tengah masyarakat akar rumput dinilai menjadi kunci utama dalam menyerap aspirasi yang murni.

Dalam keterangannya pada Sabtu, 27 Juni 2026, legislator Murung Raya ini mengingatkan bahwa fungsi kedewanan tidak akan berjalan optimal tanpa interaksi langsung. Guna mengikis pola kerja seremonial, ia berkomitmen membawa DPRD Murung Raya untuk lebih aktif menyapa warga secara langsung.

Langkah turun ke lapangan tersebut dilakukan demi mendengar langsung keluh kesah serta persoalan mendasar yang dihadapi oleh konstituennya. Menurut Mariyanto, keluhan warga di tingkat tapak harus direspon secara cepat oleh lembaga legislatif.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Tegaskan STQ XII Lebih dari Lomba, Wujudkan Generasi Qur’ani

Ia menjabarkan bahwa fondasi kebijakan yang kokoh harus melibatkan seluruh elemen masyarakat secara inklusif. Warga desa, kelompok tani, pelaku UMKM, hingga komunitas pemuda harus diberi ruang yang sama untuk menyampaikan masukannya.

Mariyanto menekankan bahwa aspirasi riil dari bawah adalah modal utama bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan. Tanpa pemahaman kondisi lapangan, program yang dirancang berisiko tidak tepat sasaran bagi masyarakat.

Ia berharap komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat ini dapat mempererat hubungan antara anggota dewan dan rakyatnya. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil di tingkat dewan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Murung Raya.(*)