KaltengInside.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., menyoroti pentingnya penataan aset daerah sebagai langkah strategis menuju tahun 2026. Dalam pandangannya pada Sabtu (13/12/2025), pembenahan inventarisasi aset merupakan fondasi utama untuk memperkuat struktur kekayaan milik Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Johansyah menilai bahwa tanpa struktur aset yang kuat, pemerintah akan kesulitan dalam merencanakan pembangunan jangka panjang. Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada pengelolaan kekayaan daerah agar lebih terorganisir dan akuntabel.
Politisi ini menekankan bahwa perbaikan yang dilakukan harus bersifat menyeluruh dan serius, bukan sekadar formalitas administratif. Ia mengingatkan bahwa aset yang terkelola dengan baik adalah cermin dari tata kelola pemerintahan yang sehat dan profesional.
Menurut Johansyah, kondisi saat ini masih menunjukkan adanya celah dalam manajemen aset yang perlu segera ditutupi. Ia berharap pemerintah tidak meremehkan proses inventarisasi karena hal ini menyangkut keberlanjutan sumber daya daerah di masa depan.
Langkah strategis ini dianggapnya sebagai investasi birokrasi yang akan mempermudah jalannya roda pemerintahan. Dengan aset yang terdata rapi, pemerintah akan memiliki gambaran yang jelas mengenai kekuatan finansial dan infrastruktur yang dimiliki.
Johansyah berkomitmen bahwa Komisi II akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Ia ingin memastikan bahwa struktur kekayaan daerah Murung Raya benar-benar kokoh dan mampu menopang kebutuhan masyarakat luas.(*)
