KaltengInside.com, Puruk Cahu –Lembaga DPRD Murung Raya yang dipimpin oleh Ketuanya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyambut positif pelaksanaan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN Pemkab Murung Raya. Acara penyematan oleh Bupati Heriyus pada Jumat (14/8/2026) ini dinilai sebagai langkah tepat dalam memelihara kualitas birokrasi.
H. Rumiadi menegaskan fungsi pengawasan dewan akan berjalan selaras dengan pemberian apresiasi dari pemerintah pusat ini. Menurutnya, pegawai yang telah menunjukkan prestasi kerja, kedisiplinan, dan kesetiaan layak mendapatkan kehormatan tertinggi dari Presiden RI.
Ia menyampaikan bahwa masa kerja 10 tahun bagi 19 orang, 20 tahun bagi 6 orang, serta 30 tahun bagi 2 orang ASN bukanlah waktu yang singkat. Konsistensi dalam menjaga kejujuran dan ketepatan bertugas dalam durasi tersebut patut diacungi jempol.
Mengingat kegiatan ini digelar menyongsong Peringatan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD H. Rumiadi mengajak seluruh ASN untuk menjadikan pengabdian kepada negara sebagai prioritas utama. Menurutnya, kebersamaan dan persatuan antar-ASN adalah modal dasar menuju Murung Raya yang lebih maju.
DPRD Murung Raya juga berjanji akan terus mengawal regulasi dan penganggaran yang mendukung peningkatan kapasitas ASN. Birokrasi yang kuat, profesional, dan berintegritas tinggi diyakini akan mempercepat realisasi program-program strategis daerah.
Sebagai penutup, H. Rumiadi mengucapkan selamat kepada seluruh 27 ASN penerima tanda kehormatan tersebut. Ia berpesan agar penganugerahan ini dijadikan cermin untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan dedikasi dalam membangun daerah dan melayani masyarakat.(*)
