Dorong Standar Pelayanan Minimum Seragam, Rejikinoor Minta Aparatur Mura Tingkatkan Mutu SDM

Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos.

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Langkah perbaikan mutu pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya terus didorong oleh Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor. Pada Sabtu (09/05/2026), ia menyuarakan pentingnya penetapan standar pelayanan minimum yang seragam di seluruh unit kerja instansi pemerintah.

Rejikinoor menyatakan bahwa peningkatan kemampuan SDM aparatur dalam melayani publik menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Pembinaan karakter dan etika berkomunikasi dinilainya sama pentingnya dengan penguasaan kemampuan teknis pekerjaan.

Politisi ini menekankan bahwa gabungan antara profesionalisme dan keadaban merupakan modal utama dalam membangun citra positif pemerintah daerah. Ia tidak ingin melihat ada warga yang merasa tidak dihargai saat mendatangi kantor-kantor pelayanan publik.

Baca Juga :  Legislator Mura Soroti Keterkaitan Praktik Judol dan Pinjol

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Rejikinoor meminta seluruh jajaran OPD untuk responsif terhadap masukan warga. Penanganan kendala pelayanan di tingkat dasar secara bijak dinilainya dapat meningkatkan efisiensi birokrasi secara keseluruhan.

Ia menambahkan bahwa transparansi dan kesantunan petugas akan menghadirkan rasa nyaman bagi warga yang membutuhkan dokumen maupun bantuan pemerintah. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa birokrasi daerah hadir secara nyata untuk melayani.

Rejikinoor menutup pesannya dengan mengajak seluruh jajaran aparatur untuk menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai fondasi dalam bekerja. Melalui pelayanan yang ramah dan adil, ia optimistis hubungan harmonis antara pemerintah dan warga Murung Raya akan terjalin makin kokoh.(*)