KaltengInside.com, Puruk Cahu – Penanaman nilai-nilai integritas bagi jajaran aparatur perdesaan menjadi penekanan utama Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh pimpinan dewan tersebut dalam agenda evaluasi tata kelola pemerintahan daerah pada Senin (04/05/2026).
Rumiadi menegaskan bahwa integritas, kejujuran, dan profesionalisme merupakan tiga pilar utama yang wajib dimiliki oleh setiap perangkat desa. Ketiga hal tersebut dinilainya sebagai modal dasar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Murung Raya siap memberikan dorongan penuh kepada pemerintah daerah dalam membina kapasitas para aparatur di tingkat perdesaan. Rumiadi menginginkan agar pendampingan terhadap desa dilakukan secara intensif agar pelaksanaan program kerja benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga.
Ia menambahkan bahwa transparansi anggaran dan program kerja di tingkat desa adalah syarat mutlak untuk membangun kepercayaan masyarakat. Keterbukaan informasi dinilainya dapat memicu semangat gotong royong dan kepedulian warga dalam mengawal pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Mengingat posisi desa sebagai garda terdepan pelayanan publik, Rumiadi mengingatkan bahwa baik-buruknya kinerja perangkat desa akan langsung mencerminkan kualitas pelayanan Pemkab Murung Raya secara keseluruhan. Oleh karena itu, perbaikan kualitas pelayanan di tingkat desa harus terus dipacu.
Rumiadi mengakhiri pesannya dengan meminta agar seluruh program pembinaan tata kelola desa diimplementasikan secara sungguh-sungguh. Ia berharap kegiatan ini menjadi titik balik perubahan menuju lahirnya birokrasi desa yang semakin berkualitas, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya.(*)
