KaltengInside.com, Puruk Cahu – Kemitraan antara DPRD dan Pemkab Murung Raya kembali membuahkan hasil nyata dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD di Puruk Cahu. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, ini resmi mengesahkan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rumiadi menyampaikan ungkapan syukur dan terima kasih kepada segenap anggota dewan dan jajaran eksekutif. Proses dialog dan pembahasan yang dinamis terbukti mampu menghasilkan kesepakatan bersama yang sah demi kemajuan daerah.
Menurut Rumiadi, penataan susunan perangkat daerah sangat dibutuhkan agar penyiapan program kerja pemerintah daerah berjalan responsif dan tepat sasaran. Reformasi kelembagaan ini menjadi dasar utama perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Murung Raya.
Beliau menuturkan bahwa substansi mendasar dari revisi aturan ini terletak pada penyesuaian kelembagaan BPBD sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat fungsi penanggulangan bencana di daerah.
Selain agenda legislasi, Rumiadi turut mengajak seluruh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan parpol untuk memperkuat kebersamaan. Momen ini dinilainya sangat tepat seiring dengan makin dekatnya Hari Jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya pada 1 Agustus.
Rumiadi menegaskan komitmen DPRD Murung Raya untuk terus menjaga iklim kerja sama yang harmonis dengan pemerintah daerah. Ia percaya bahwa sinergi yang terjaga dengan baik akan membawa Kabupaten Murung Raya semakin maju dan masyarakatnya kian sejahtera.(*)
