Serap Aspirasi Saat Reses, Ketua DPRD Mura Tegaskan Pengawasan Ketat Tata Kelola Pemerintahan

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa fungsi pengawasan anggaran dan tata kelola pemerintahan akan terus diperketat demi merespons tuntutan masyarakat, Sabtu (18/7/2026). Penegasan ini mengemuka di tengah pelaksanaan reses di beberapa wilayah kecamatan.

Melalui ruang dialog yang terbangun selama reses, warga menyampaikan harapan besar terkait penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat menginginkan pengelolaan anggaran daerah dan pelayanan publik dapat diakses serta diawasi secara terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Rumiadi menyatakan bahwa transparansi tata kelola merupakan salah satu dari tiga pilar utama yang terkandung dalam Tritura daerah. DPRD berkomitmen untuk mendorong efisiensi dan profesionalisme di setiap instansi pemerintahan.

Baca Juga :  Rumiadi, Perbaikan Akses Tumbang Bahan Jadi Skala Prioritas

Ia memastikan bahwa aspirasi terkait penguatan akuntabilitas ini tidak sekadar menjadi catatan formal kegiatan reses. DPRD akan menjadikan poin ini sebagai fokus utama dalam agenda rapat kerja bersama perangkat daerah terkait.

Menurut Rumiadi, tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Tanpa adanya transparansi, program pembangunan yang direncanakan tidak akan berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Oleh sebab itu, pimpinan DPRD mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan masukan yang konstruktif. Pengawasan publik secara santun dan tertib dinilai sebagai energi positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah di Kabupaten Murung Raya.(*)