DPRD Mura Sebut Pelayanan Publik yang Adil Jadi Jembatan Kepercayaan Rakyat terhadap Pemerintah

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pentingnya membangun kepercayaan publik (public trust) melalui perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi sorotan utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya. Ketua Komisi II DPRD, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan warga, (18/7/2026).

Bebie menguraikan bahwa pelayanan publik bukan sekadar serangkaian kegiatan rutin pelaporan di instansi pemerintah. Lebih dari itu, pelayanan yang adil dan prima merupakan jembatan moral yang memperkuat ikatan kepercayaan antara rakyat dan pemangku kebijakan.

Menurutnya, ketika masyarakat merasa dilayani dengan baik dan adil tanpa diskriminasi, kepercayaan terhadap institusi daerah secara otomatis akan meningkat. Sebaliknya, pelayanan yang buruk akan merusak citra pemerintah di mata publik.

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Sahkan Raperda APBD 2024, Optimis Pembangunan Daerah Meningkat

Guna mencegah munculnya ketidakpuasan warga, Komisi II DPRD mendorong digalakhkannya evaluasi standar pelayanan minimal di setiap kantor dinas. Lembaga legislatif ingin memastikan seluruh hak-hak dasar warga terpenuhi dengan layak.

Bebie juga menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk sektor pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. Keterbukaan informasi terkait prosedur kerja dan standar tarif layanan menjadi hal mutlak yang harus dibuka ke publik.

Ia berharap komitmen bersama antara DPRD dan jajaran Pemkab Murung Raya dapat terus terjaga demi terciptanya sistem pemerintahan yang bersih. Pelayanan publik yang ramah, adil, dan transparan akan menjadi warisan berharga bagi kemajuan Kabupaten Murung Raya.(*)