Gelar Reses di Olung Soloi, Anggota DPRD Kabik Amaz Jasikha Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kabik Amaz Jasikha, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat tersebut dipusatkan di Desa Olung Soloi, Kecamatan Tanah Siang.

Acara ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta puluhan warga setempat. Kehadiran wakil rakyat tersebut dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan usulan terkait pembangunan di desa mereka.

Dalam sambutannya, Kabik Amaz Jasikha menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke lapangan. Menurutnya, tatap muka secara langsung menjadi sarana efektif untuk memahami kebutuhan riil yang dihadapi oleh konstituennya.

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Sebut Penguatan Riset Kini Kebutuhan Wajib

Politisi Dapil II ini menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang terhimpun akan dijadikan bahan baku utama dalam pembahasan program pembangunan daerah. Ia ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya benar-benar berawal dari bawah (bottom-up).

Selama sesi dialog terbuka, warga menyampaikan beragam usulan mulai dari perbaikan akses jalan, penyediaan sarana air bersih, hingga bantuan sektor peternakan, perkebunan, dan pertanian. Kabik mencatat setiap poin usulan tersebut untuk dibawa ke tingkat kabupaten.

Menutup penyampaiannya, Kabik berjanji akan mengawal seluruh usulan warga hingga ke forum pembahasan anggaran di DPRD. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi Olung Soloi agar dapat direalisasikan sesuai dengan skala prioritas pembangunan.(*)