Ketua Komisi I DPRD Mura H. Rejekinoor, S.Sos. Soroti Ketimpangan Pembangunan Desa dan Kota

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejekinoor, S.Sos

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejekinoor, S.Sos., kembali memberikan perhatian serius terhadap ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan masyarakat di berbagai wilayah. Pada pertemuan yang digelar pada Senin, 18 Mei 2026, ia menekankan pentingnya pemerataan hasil pembangunan di seluruh penjuru daerah.

Ia menyatakan bahwa kehadiran pemerintah daerah harus benar-benar dirasakan oleh seluruh warga hingga ke pelosok desa, bukan sekadar terkonsentrasi di kawasan perkotaan. Menurutnya, seluruh masyarakat Murung Raya berhak menikmati fasilitas publik dan infrastruktur yang memadai tanpa membedakan wilayah tempat tinggal.

Berdasarkan pengamatannya, hingga pertengahan tahun 2026 ini masih banyak wilayah terpencil di Murung Raya yang belum tersentuh perhatian pembangunan secara layak. Masalah akses transportasi yang sulit serta terbatasnya pasokan listrik menjadi kendala utama yang dialami warga di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Manfaatkan Peluang Potensi Usaha

H. Rejekinoor, S.Sos. menegaskan bahwa pemenuhan pelayanan sosial yang adil merupakan kewajiban mendasar pemerintah daerah. Pembangunan sarana dasar seperti akses jalan, jembatan, dan jaringan listrik dinilainya sebagai prioritas mendesak untuk menunjang kelancaran aktivitas perekonomian warga desa.

“Pemerintah wajib mengedepankan pelayanan sosial lewat pembangunan yang menyebar rata. Masyarakat yang tinggal di pelosok juga punya hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas yang memadai. Jangan sampai ada wilayah yang tertinggal hanya karena lokasinya jauh dari pusat kabupaten,” tegas Rejekinoor dalam penyampaian resminya.

Ia mendorong agar alokasi anggaran pembangunan diatur secara seimbang dan bijaksana antara wilayah perkotaan serta pedesaan. Keikutsertaan seluruh wilayah dalam merasakan kemajuan diharapkan mampu memangkas kesenjangan sosial serta menciptakan keadilan yang nyata di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.(*)