Rumiadi Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, DPRD Murung Raya Siap Lakukan Pembahasan Komprehensif

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, menerima secara resmi dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo.

Prosesi penyerahan dokumen perencanaan anggaran tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Puruk Cahu pada Senin, 13 Juli 2026. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan krusial dalam siklus penyusunan anggaran daerah.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota lembaga legislatif, Rumiadi menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran pemerintah daerah. Apresiasi ini diberikan atas kerja keras tim eksekutif yang telah menuntaskan penyusunan dokumen rancangan KUA-PPAS 2027 tepat waktu.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan DPW PKB di Jakarta, Wakil Ketua I DPRD Mura Tekankan Sinergi Legislatif

Rumiadi menegaskan bahwa sesuai dengan aturan tata tertib dewan yang berlaku, dokumen rancangan anggaran ini tidak akan langsung disetujui begitu saja. Tahap berikutnya adalah pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menilai bahwa penyerahan dokumen ini menjadi pedoman utama dalam menentukan batas maksimal anggaran bagi setiap perangkat daerah. Dokumen KUA-PPAS 2027 ini nantinya akan diolah menjadi acuan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2027.

“Berdasarkan ketentuan tata tertib yang telah berlaku, dokumen yang telah diserahkan hari ini selanjutnya akan dibahas secara mendalam dan komprehensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Senin (13/7/2026).(*)