DPRD Mura Minta Pemkab Perhatikan Pengusaha Lokal

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Lembaga DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong pemerintah daerah setempat untuk memberikan perhatian lebih nyata terhadap keberadaan dan pengembangan pengusaha lokal. Imbauan strategis tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).

Melalui Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang di dalamnya tergabung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), DPRD menegaskan pentingnya keterlibatan pengusaha daerah dalam memutar roda perekonomian. Juru bicara Fraksi PPP, Sutrisno, menyampaikan bahwa iklim investasi bagi pelaku usaha lokal harus dibuka seluas-luasnya melalui bantuan konkret.

Dalam forum paripurna dewan tersebut, Sutrisno menekankan bahwa pemberian akses investasi dan kemudahan regulasi bagi pengusaha lokal merupakan salah satu dari tiga catatan utama fraksi. DPRD menilai potensi pengusaha daerah harus dioptimalkan agar arus modal dan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Mura Apresiasi Keamanan Nataru 2026

Selain keberpihakan pada pengusaha lokal, DPRD Murung Raya melalui pemaparan Fraksi PPP mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih cermat dan inovatif dalam menggali serta memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Eksekutif diminta tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan konvensional demi menjaga stabilitas fiskal kabupaten.

Poin kritikal lainnya yang disuarakan dewan adalah akselerasi reformasi birokrasi, khususnya simplifikasi pelayanan publik pada sektor perpajakan. DPRD mendesak Pemkab Murung Raya memangkas alur birokrasi pengurusan pajak agar masyarakat serta pelaku usaha dapat menunaikan kewajiban finansialnya secara lebih cepat, mudah, dan inklusif.

Kendati memberikan sejumlah catatan kritis, DPRD Murung Raya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Pemkab Murung Raya mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan 2025. Namun, dewan mengingatkan agar capaian WTP tersebut tidak membuat eksekutif anti-kritik, melainkan terus menjadikan masukan publik sebagai bahan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan.(*)