KaltengInside.com, Puruk Cahu – Komitmen untuk mendorong program-program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat luas ditegaskan oleh kalangan dewan. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., menyatakan kesiapannya mengawal kebijakan berbasis partisipasi publik, Minggu (19/7/2026).
Barlin mengungkapkan bahwa Komisi II yang membidangi perekonomian dan kesejahteraan rakyat terus memfokuskan pengawasan pada efektivitas alokasi anggaran. Program-program yang diusulkan oleh eksekutif wajib mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat serta didukung oleh semangat kebersamaan.
Ia menilai bahwa pencapaian target pembangunan daerah membutuhkan konsistensi dan akuntabilitas dari seluruh instansi teknis. Penggunaan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara terbuka agar manfaatnya dapat diukur secara presisi oleh publik.
Dalam keterangannya, Barlin menggarisbawahi bahwa prinsip keterbukaan publik menjadi instrumen penting untuk meminimalisasi potensi penyimpangan. Ketika akses informasi dibuka lebar, kontrol sosial dari masyarakat dapat berjalan secara optimal mendampingi pengawasan formal dewan.
Ia juga mengajak seluruh elemen dunia usaha di Murung Raya untuk turut berkontribusi aktif melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Sinergi antara dana APBD dan investasi swasta diyakini dapat mempercepat pembangunan fasilitas publik dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Barlin menegaskan bahwa DPRD Murung Raya tidak akan ragu memberikan catatan kritis terhadap program kerja yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Kualitas pembangunan yang baik dan dapat dinikmati bersama menjadi prioritas utama tugas pengawasannya.(*)
