DPRD Barut Siap Kawal RPJMD 2025-2029, Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Desa

Kaltenginside.com, Muara Teweh – Proses penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 mendapat tanggapan serius dan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal ini terungkap dalam Konsultasi Publik yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati, Felix Sonadie Y. Tingan, di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (30/10/2025).

Sejumlah anggota DPRD turut hadir, termasuk Ketua Komisi I Hj. Nety Herawati, serta anggota Patih Herman AB, Hasrat, dan H Nurul Anwar. Kehadiran mereka menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Anggota DPRD Patih Herman AB menyampaikan dukungan yang kuat terhadap penyusunan RPJMD yang harus lebih terbuka dan berorientasi pada pemerataan pembangunan antarwilayah.

“RPJMD kali ini harus benar-benar berpihak pada pemerataan pembangunan. Kita ingin jangan hanya pusat kota yang berkembang, tetapi juga desa-desa di pelosok mendapatkan perhatian yang sama,” tegas Patih Herman.

Patih Herman juga menambahkan bahwa DPRD siap memegang peranan penting dalam menjamin kebijakan tersebut. “Kami di DPRD siap mengawal agar kebijakan yang tertuang dalam RPJMD bisa menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Hasrat menyoroti aspek partisipasi publik. Ia menekankan bahwa konsultasi publik ini tidak boleh sekadar formalitas.

“Konsultasi publik ini jangan hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar menjadi ruang aspirasi bagi masyarakat. Pemerintah perlu menampung dan menindaklanjuti setiap masukan agar RPJMD nanti menjadi dokumen yang hidup dan relevan,” kata Hasrat, sambil menegaskan, DPRD tentu siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap program dalam RPJMD berpihak pada rakyat kecil.

Sinergi antara Pemerintah, DPRD, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci untuk mewujudkan visi Barito Utara yang Maju, Adil, dan Sejahtera melalui RPJMD 2025–2029.(*)

Exit mobile version