DPRD Barut Raih Apresiasi Pemda Atas Tiga Raperda Inisiatif Strategis

Kaltenginside.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) kembali menorehkan prestasi dalam fungsi legislasi. Dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025, yang digelar Senin (20/10/2025) di Gedung DPRD, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan secara resmi mendapat persetujuan dan pendapat akhir positif dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kepemudaan, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan.

Penghargaan atas Kinerja Legislatif
Ketua DPRD Barito Utara, yang memimpin rapat, menyatakan rasa bangganya atas kinerja alat kelengkapan dewan dan seluruh anggota. “Tiga Raperda ini bukan sekadar produk hukum, melainkan cerminan dari komitmen kami untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras dan kecermatan dewan dalam menyusun regulasi yang berkualitas,” ujar Ketua Dewan.

Apresiasi tinggi turut disampaikan Pemda melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, yang memuji dedikasi DPRD. Dalam pidato pendapat akhir pemerintah, Wakil Bupati secara khusus menyampaikan penghargaan atas penyusunan Raperda yang dinilai cermat dan berkualitas, menyebut capaian ini sebagai langkah penting menuju pembangunan yang adil dan merata.

Raperda yang paling disorot adalah Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Fraksi-fraksi di DPRD menegaskan bahwa Raperda ini merupakan manifestasi dari peran dewan sebagai wakil rakyat untuk memastikan hak konstitusional warga, terutama kelompok rentan, terlindungi.
DPRD mengambil inisiatif ini sebagai langkah konkret menjamin kesetaraan di hadapan hukum. Dengan Perda ini, masyarakat miskin Barito Utara akan memiliki kepastian untuk mendapatkan pendampingan hukum yang memadai,” tegas salah satu juru bicara Fraksi.

Sementara itu, Raperda Kepemudaan dan Penghargaan Pendidikan diyakini DPRD sebagai investasi jangka panjang. Raperda Kepemudaan diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk melahirkan generasi muda yang beriman, cerdas, kreatif, dan inovatif.

“Kami, sebagai perwakilan rakyat, memastikan bahwa kebijakan ini realistis dan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini harus terus diperkuat untuk mempercepat kemajuan Barito Utara,” tutup Ketua DPRD.(*)

Exit mobile version