KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan data yang benar dan objektif dalam pemetaan kompetensi aparatur. Arahan penting ini disampaikan dalam kegiatan pendampingan penyusunan profil ASN pada Senin (20/7/2026).
Instruksi Pemkab Murung Raya tersebut disampaikan oleh Rahmat K. Tambunan saat membacakan pidato Bupati Heriyus di Aula Cahai Ondhui Tingang. Pemkab menilai, keakuratan data merupakan kunci utama dalam merumuskan kebijakan pelatihan pegawai yang efektif.
Data dan informasi yang dikumpulkan oleh Pemkab Murung Raya dipastikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh. Hal ini penting agar tidak ada ketimpangan atau kesalahan dalam menentukan jenis pelatihan yang dibutuhkan oleh masing-masing unit kerja.
Seluruh kepala perangkat daerah, pejabat administrator, serta pejabat pengawas yang hadir diminta untuk kooperatif selama proses pendampingan. Pemkab Murung Raya tidak ingin proses pengumpulan data ini hanya menjadi formalitas di atas kertas.
Narasumber kegiatan, Diah Miranti Maharani dari BBPKAPDN II, memberikan panduan teknis mengenai cara mengidentifikasi profil dan kesenjangan kompetensi ASN secara objektif. Pemkab Murung Raya menyerap setiap tahapan pendampingan tersebut demi menyelaraskan standar pelayanan daerah.
Pemkab Murung Raya meyakini bahwa dengan basis data kompetensi yang valid, penganggaran dan pelaksanaan pendidikan serta pelatihan ASN ke depan akan jauh lebih efisien. Hasil akhirnya adalah peningkatan mutu layanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat Murung Raya.(*)
