KaltengInside.com, Puruk Cahu – Gelaran Sidang Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2026 resmi menetapkan jajaran kepengurusan baru Majelis Sinode GKE untuk masa bakti 2026–2031. Keputusan penting ini diambil pada Sabtu (11/7/2026).
Penetapan struktur organisasi baru tersebut dilaksanakan di Gereja Elioteria Christian Center, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Momen ini menjadi salah satu agenda utama dalam seluruh rangkaian persidangan.
Melalui proses persidangan di Puruk Cahu tersebut, para peserta sinode memberikan kepercayaan kepada Pdt. John Asihua. Beliau menerima mandat untuk memimpin GKE sebagai Ketua Umum Majelis Sinode selama lima tahun mendatang.
Dalam jajaran kepengurusan baru, Pdt. John Asihua didampingi oleh Pdt. Dein G. Narang sebagai Wakil Ketua Umum. Sementara posisi Sekretaris Umum dipercayakan kepada Pdt. Gunedi.
Struktur pimpinan inti ini juga diperkuat oleh Pdt. Rita Mariane Baun yang menjabat Wakil Sekretaris Umum serta Pdt. Triotama T. Abel sebagai Bendahara. Selain itu, sidang turut menetapkan jajaran pengurus Majelis Sinode GKE lainnya untuk periode 2026–2031.
Sebagai Ketua Umum Majelis Sinode GKE periode 2026–2031, Pdt. John Asihua menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum periode sebelumnya beserta jajaran Majelis Pekerja Harian (MPH). Ucapan terima kasih tersebut diberikan atas dedikasi serta pengabdian mereka memimpin pelayanan GKE selama lima tahun terakhir.
Pdt. John Asihua menyampaikan bahwa kepengurusan baru bakal melanjutkan pelbagai program strategis yang dirintis sebelumnya. Kepengurusan ini juga berniat memperkuat pelayanan gereja supaya kian relevan dengan tantangan zaman dan kebutuhan jemaat di seluruh wilayah pelayanan GKE.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus, turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Majelis Sinode GKE periode 2026–2031. Ia berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa GKE makin maju, mempererat persaudaraan, dan terus berkontribusi pada pembangunan karakter, kehidupan sosial, serta kerukunan umat di Kalimantan.(*)
