Dukung BSPS 2026, Pemkab Mura Ikuti Sosialisasi Daring Bersama Pusat

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Melalui pejabat terkait, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti sosialisasi pengusulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 secara virtual. Acara tersebut diikuti dari Aula A Setda Kantor Bupati Murung Raya pada Rabu (1/7/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan program bantuan perumahan dapat berjalan efektif. Selain itu, program ini ditujukan agar tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sosialisasi nasional tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Dalam memimpin acara, beliau didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Seluruh pemerintah kabupaten dan kota dari berbagai wilayah di Indonesia turut mengikuti kegiatan ini secara virtual. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah koordinasi bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026.

Pada kesempatan memberikan arahan, Tomsi Tohir menekankan pentingnya ketelitian pemerintah daerah saat melakukan pendataan calon penerima bantuan. Proses pendataan tersebut diarahkan untuk dilakukan melalui sistem MyPKP.

Baca Juga :  Penyerahan Hadiah Utama STQ Ke-XII 2025, Pemkab Mura Berikan Apresiasi Nyata kepada Para Juara dan Masyarakat

Ia turut menegaskan bahwa seluruh data yang diinput oleh daerah harus valid, lengkap, dan benar-benar berasal dari masyarakat yang layak menerima bantuan. Langkah ini dinilai penting agar program bantuan perumahan dapat berjalan sesuai sasaran.

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah pusat telah menyiapkan kuota sebanyak 400 ribu unit rumah untuk Program BSPS Tahun 2026. Selanjutnya pada tahun 2027, target penyaluran program ini diproyeksikan bakal meningkat hingga mencapai 2 juta unit rumah.

Merespons hal tersebut, komitmen penuh ditunjukkan oleh Pemkab Murung Raya untuk menyukseskan agenda pemerintah pusat ini. Pihak pemerintah daerah bakal mengawal proses pengumpulan data warga secara teliti, terbuka, serta mematuhi aturan main yang berlaku demi menjamin bantuan ini memberikan manfaat nyata bagi warga.(*)