KaltengInside.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Pernyataan tersebut disampaikan atas kerja sama dan kontribusi dewan selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.
Pernyataan apresiasi dari pimpinan daerah tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026. Agenda penting ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya pada Senin (22/6/2026) malam.
Menurut Bupati Heriyus, dicapainya persetujuan terhadap ranperda tersebut merupakan wujud sinergi yang sangat baik antara pihak eksekutif dan legislatif. Kerja sama ini menjadi landasan utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Rapat paripurna itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Mura Likon, Pj. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, para Asisten, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, hingga tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah turut menyerahkan dokumen Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016. Aturan ini memuat tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Penyerahan rancangan aturan baru tersebut merupakan bagian dari upaya penyesuaian kelembagaan perangkat daerah. Penyesuaian dilakukan untuk merespons perkembangan regulasi, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, serta guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal. Hal tersebut mencakup penindaklanjutan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah yang terdaftar dalam Propemperda Tahun 2026.
Rangkaian rapat paripurna ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Momen penutup ini juga diisi dengan penyerahan resmi Ranperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 untuk dibahas sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
