KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Kegiatan penting ini diselenggarakan pada Minggu (21/6/2026) malam.
Pertemuan lintas sektor tersebut dilaksanakan berlokasi di Aula A Kantor Bupati Mura. Jalannya rapat dipimpin secara langsung oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhiddin, dengan didampingi Pj Sekretaris Daerah, perwakilan BNN Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, pejabat terkait, serta para tamu undangan.
Dalam rakor ini, Pemkab Murung Raya membahas sejumlah langkah strategis guna menangani masalah narkotika. Pembahasan mencakup peningkatan pengawasan wilayah rawan, penguatan koordinasi antarinstansi, edukasi bahaya narkoba, hingga rencana pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan dan Penindakan Narkoba.
Bupati Mura, Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhiddin, menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi muda dan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi terpadu yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
Sebagai komitmen nyata menciptakan lingkungan kerja yang bersih, Pemkab Murung Raya berencana mengadakan tes urin bagi seluruh ASN. Di samping itu, pengawasan di berbagai tempat hiburan di kawasan Puruk Cahu dan sekitarnya juga akan ditingkatkan secara signifikan.
Melalui rakor ini, Pemkab Mura bersama BNN, TNI, dan Polri berharap kolaborasi antarinstansi dapat terjalin lebih erat. Harapan utamanya adalah demi mewujudkan Kabupaten Murung Raya yang aman, sehat, serta sepenuhnya terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)
