Pemkab Mura Gelar Rakor SPM demi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Rabu (10/6/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Kab. Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran perwakilan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Penyelenggaraan rakor ini bertujuan utama untuk menyamakan persepsi dan pemahaman di antara seluruh Perangkat Daerah. Pemkab Murung Raya menegaskan bahwa pelaksanaan SPM merupakan penyediaan layanan dasar yang wajib diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Pevalensi Stunting Kabupaten Mura Sebesar 13,70 Persen

Dalam arahan tertulis Bupati Murung Raya yang dibacakan Asisten I, Pemkab Murung Raya menegaskan bahwa pemenuhan target SPM menjadi indikator kunci dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Melalui rakor ini, seluruh Perangkat Daerah diharapkan dapat menyusun program kerja yang selaras dengan target pelayanan dasar serta memperkuat sinergi lintas sektor, ” ucapnya.

Sebagai penutup kegiatan, Pemkab Murung Raya membulatkan tekad untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat menikmati layanan dasar secara merata, optimal, dan berkelanjutan.(*)