Wujudkan Lingkungan Berkualitas, Pemkab Mura Resmi Instruksikan Gerakan Indonesia ASRI

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi memulai langkah strategis dalam pelestarian lingkungan melalui Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/1/DLH/2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Pusat guna memperkuat sinergi antara daerah dan pusat dalam menjaga kelestarian alam secara terpadu.

Langkah ini diambil berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ Tahun 2026 yang menekankan pentingnya Gerakan Indonesia ASRI. Pemkab Mura berupaya menerjemahkan arahan tersebut ke dalam aksi nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari birokrasi hingga sektor swasta.

Bupati Murung Raya melalui edarannya menegaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI mencakup empat pilar utama: Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Setiap elemen memiliki fokus berbeda, mulai dari mitigasi bencana, peningkatan kualitas lingkungan, hingga pengelolaan sampah yang terintegrasi di seluruh wilayah kabupaten.

Baca Juga :  Kodim 1013/Mtw dan PT. SAB Gelar Bulan Bakti PPM

Untuk memastikan program ini berjalan efektif, Pemkab Mura mewajibkan seluruh instansi melaksanakan agenda “Selasa Asri”. Pada pelaksanaannya hari Selasa, 12 Mei 2026, seluruh jajaran perangkat daerah mulai menggerakkan personelnya untuk melakukan pembersihan area publik dan perkantoran secara serentak.

Keseriusan Pemkab Mura juga terlihat dari sistem pelaporan yang ketat, di mana setiap Perangkat Daerah wajib menunjuk admin khusus. Laporan hasil kegiatan beserta bukti fisik harus masuk ke sistem paling lambat pukul 15.00 WIB di hari yang sama guna dilakukan evaluasi berkelanjutan.

Melalui gerakan ini, Pemkab Mura berharap terciptanya partisipasi aktif dari Forkopimda, dunia usaha, hingga satuan pendidikan. Upaya kolaboratif ini dipandang sebagai kunci sukses dalam menciptakan Kabupaten Murung Raya yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga asri secara lingkungan.(*)