Pemkab Mura Targetkan UMKM Mandiri Melalui Sertifikasi Halal Gratis

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Melalui sinergi dengan LPPM UIN Palangka Raya dan Bank Indonesia, Pemkab menggelar sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM di Aula Cahai Ondhui Tingang, Senin (4/5/2026).

Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, yang membuka acara mewakili Bupati Heriyus, menegaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. Keberadaan unit usaha ini dinilai mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di Bumi Tira Tangka Balang.

Pemkab Mura memandang sertifikasi halal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kelas usaha lokal. Dengan mengantongi sertifikat resmi, produk-produk unggulan dari Murung Raya diharapkan tidak hanya beredar di pasar lokal, tetapi juga mampu menembus pasar nasional yang lebih luas.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh 42 peserta dari kelompok UPPKA ini, Rahmanto meminta seluruh pelaku usaha untuk serius mengikuti setiap tahapan pelatihan. Pemkab menginginkan agar para pelaku usaha memahami betul proses dari persyaratan administratif hingga implementasi di lapangan.

Tak hanya soal label halal, Pemkab Mura juga memberikan perhatian pada legalitas dasar. Rahmanto telah menginstruksikan dinas terkait, khususnya DPMPTSP, untuk proaktif memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP bagi para peserta yang belum memilikinya.

Langkah ini diambil guna mengejar target wajib halal yang ditetapkan pemerintah pusat pada Oktober 2026 mendatang. Pemkab Mura berharap, melalui pendampingan intensif ini, tidak ada lagi UMKM di wilayahnya yang terhambat masalah administratif dalam memasarkan produk mereka.(*)

Exit mobile version