KaltengInside.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, Sutrisno, berharap pembahasan Raperda tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dapat menghadirkan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Harapan ini disampaikannya selaku Juru Bicara Fraksi Gabungan PPP dan Gerindra pada rapat paripurna di Puruk Cahu, Selasa (23/6/2026).
Fokus utama perubahan regulasi tersebut mengarah pada restrukturisasi dan penguatan kelembagaan BPBD Kabupaten Murung Raya. Menurut Sutrisno, aspek perlindungan warga dari ancaman bencana harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap klausul yang disusun.
Ia mengapresiasi komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif yang terus menggodok Raperda ini secara teliti. Sinergi antarlembaga ini diharapkan menghasilkan produk hukum yang relevan dengan kondisi geografis dan potensi kerawanan daerah.
Sutrisno menekankan bahwa tujuan akhir dari pembentukan aturan ini adalah memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi seluruh warga Murung Raya. Penguatan lembaga penanggulangan bencana dinilai sebagai investasi keselamatan jangka panjang.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal proses pembentukan peraturan daerah ini hingga tahap pengundangan dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Sutrisno mengakhiri pandangan fraksinya dengan optimistis bahwa penyempurnaan payung hukum ini akan menjadikan Kabupaten Murung Raya lebih tangguh dan siap dalam mengantisipasi serta meminimalisasi risiko bencana di masa mendatang.(*)
