KaltengInside.com, Puruk Cahu – Nisha Anggraeni, S.A.P., Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI-P, menekankan pentingnya asas keadilan dalam pembagian porsi pembangunan daerah. Saat melaksanakan Reses Masa Sidang II yang dimulai sejak Jumat, 3 Juli 2026, ia menyoroti perlunya pemerataan program di seluruh wilayah kerjanya di Dapil III.
Anggota dewan perwakilan rakyat ini dengan tegas menyatakan tidak boleh ada pembedaan perlakuan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Baginya, lima kecamatan yang masuk dalam peta kunjungannya memiliki hak yang sama untuk berkembang dan menikmati fasilitas publik yang layak dari pemerintah daerah.
Pada giat reses hari Sabtu, 4 Juli 2026, Nisha mendengarkan berbagai ketimpangan fasilitas yang dirasakan oleh warga di pelosok. Ia menilai bahwa wilayah dengan akses geografis yang sulit seringkali tertinggal dalam mendapatkan kuota anggaran pembangunan yang proporsional.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, legislator perempuan ini berjanji akan mengawal usulan warga melalui mekanisme Badan Anggaran DPRD Murung Raya. Nisha akan memastikan bahwa aspirasi dari Permata Intan, Sei Babuat, Sumber Barito, Uut Murung, dan Seribu Riam masuk dalam daftar program prioritas tahunan.
Nisha menggarisbawahi bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok. Ia berkomitmen untuk menjadi garda terdepan di parlemen dalam mengkritisi kebijakan penganggaran yang dinilai belum berpihak pada asas pemerataan.
Melalui komitmen keadilan anggaran ini, Nisha berharap kesenjangan antar-kecamatan di Dapil III dapat dikurangi secara signifikan. Ia mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk ikut mengawal proses perencanaan ini agar berjalan transparan dan akuntabel.(*)
